Bersama Mahasiswa KKN Desa Tlogoretno, Dosen Fakultas Hukum Unisla Kenalkan Penyelesaian Sengketa Non Litigasi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla), Achmad Royani, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi yang mengusung tema “Pengenalan Penyelesaian Sengketa Sederhana di Masyarakat melalui Jalur Non Litigasi” di Balaidesa Tlogoretno kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. (Sabtu, 17/8/2024)
Acara yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat termasuk Anggota PKK, perwakilan lembaga sekolah, dan perangkat desa setempat ini merupakan bagian dari kegiatan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) ) Universitas Islam Lamongan (Unisla) di desa Tlogoretno.
Royani menjelaskan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai alternatif penyelesaian sengketa tanpa harus melalui proses pengadilan yang rumit dan memakan waktu.
“sangat penting masyarkat memahami dan memanfaatkan jalur non litigasi agar konflik yang mungkin timbul di masyarakat dapat diselesaikan secara efektif dan efisien” jelasnya.
Royani memaparkan berbagai metode penyelesaian sengketa sederhana yang dapat diterapkan di masyarakat. Dalam pemaparannya ia menjelaskan konsep dasar penyelesaian sengketa secara non litigasi, yang mencakup mediasi, arbitrase, dan konsiliasi.
“Penyelesaian sengketa non litigasi adalah solusi yang sangat bermanfaat untuk masyarakat desa yang mungkin tidak memiliki akses mudah ke sistem pengadilan formal. Metode-metode initidak hanya lebih cepat dan hemat biaya, tetapi juga dapat mempertahankan hubungan baik antar pihak yang bersengketa”, ungkapnya
Royani melanjutkan, mediasi adalah proses di mana pihak ketiga yang netral membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan bersama. Ia menekankan pentingnya keterampilan komunikasi dan sikap saling menghormati dalam proses ini. Dengan menggunakan contoh kasus sederhana yang sering terjadi di masyarakat, seperti sengketa batas tanah atau konflik antar tetangga, Royani menunjukkan bagaimana mediasi dapat menjadi solusi yang efektif.
“Selanjutnya adalah arbitrase, di mana pihak ketiga yang disepakati bersama oleh para pihak yang bersengketa memberikan keputusan yang mengikat. Arbitrase sering digunakan dalam sengketa komersial, tetapi juga bisa diterapkan dalam kasus-kasus yang lebih sederhana di masyarakat. Sangat penting memilih arbiter yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang permasalahan yang sedang dihadapi”, imbuhnya.
Royani melanjutkan, konsiliasi mirip dengan mediasi, tetapi lebih mengarah pada pencarian solusi yang memuaskan bagi semua pihak.
“Dalam konsiliasi, konsiliator akan aktif dalam memberikan saran dan solusi, bukan hanya memfasilitasi diskusi”, pungkasnya.

Fakultas Hukum Unisla Gelar Sekolah Paralegal: Siapkan Yuris Muda Wujudkan Keadilan

para peserta sekolah para legal berfoto bersama

Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan menyelenggarakan Sekolah Paralegal untuk pertama kalinya, dengan tema “Urgensi Paralegal Guna Mewujudkan Keadilan”. Sebuah program edukatif yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pelatihan hukum bagi mahasiswa. Acara yang berlangsung selama 2 hari pada tanggal 29-30 Juli 2024 ini diikuti oleh seluruh mahasiswa fakultas hukum.

 Program ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum, Ayu Dian Ningtyas, S.H., M.H. yang menekankan pentingnya peran paralegal dalam membantu masyarakat memahami dan mengakses layanan hukum. “Besar harapan saya kepada mahasiswa fakultas hukum yang nantinya akan menjadi agen, paralegal ini menjadi ujung tombak pembelaan dari pembelaan hukum yang paling dasar dan paling dekat dengan masyarakat,” ujar Ayu Dian Ningtyas dalam sambutannya.

Sekolah Paralegal ini mencakup berbagai materi. Mulai dari materi hukum acara perdata (Suisno, S.H., M.Hum), hukum acara pidana (Dr. Fajar Seto Nugroho, MH), kapita selekta filsafat bagi paralegal (Ahmad Royani, S.H., M.H.), perikatan (Ister Angelia, S.H., MKn. AIIArb), dan pelatihan contract drafting oleh Hendy Asmara, S.H., M.H. Para peserta juga diajak untuk membuat contract drafting, di mana mereka dapat mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari sebelumnya.

Ketua pelaksana, Nadia Rupawanti menyatakan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pemahaman serta melatih para mahasiswa. “Paralegal ini untuk melatih dan mempersiapkan mahasiswa fakultas hukum agar siap terjun di lapangan serta kompetensi yang didapat ketika mengikuti sekolah paralegal dapat diimplementasikan pada praktek hukum secara profesional. sekolah paralegal sangat penting, karena pada sekolah ini peserta mendapat pelatihan khusus tentang penanganan perkara dan lain sebagainya,” jelas Nadia.

Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan berharap bahwa Sekolah Paralegal ini dapat menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki pemahaman hukum.

Jadi Pemateri Wasbang, Dosen Fakultas Hukum Unisla Sampaikan Ini

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla), sekaligus Ketua Jejaring Panca Mandala Joko Tingkir Lamongan, Suisno, hadir sebagai pemateri Wawasan Kebangsaan di Ruang Gajah Mada Gedung Pemerintah Daerah Lamongan. (Selasa, 25/6/2024)

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla), sekaligus Ketua Jejaring Panca Mandala Joko Tingkir Lamongan, Suisno, hadir sebagai salah satu pemateri dalam Sosialisasi Kebangsaan selama 2 hari (24-25 Juni 2024).

Kegiatan yang digelar oleh Densus 88 Anti-Teror Polri bekerja sama dengan Bakesbangpol, dan Dinas  Pendidikan Lamongan itu diikuti oleh kepala sekolah, guru, dan pengawas SD, SMP, SMA/SMK dari Kabupaten Lamongan.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan definisi intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan sekolah.

Dalam kesempatan itu, Suisno berkesempatan menyampaikan materi tentang Wawasan Kebangsaan.

Menurutnya, wawasan Kebangsaan adalah konsep yang mengajarkan tentang pentingnya persatuan, toleransi, dan cinta tanah air di kalangan masyarakat.

“Konsep ini menjadi semakin penting untuk disosialisasikan guna mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), khususnya di lingkungan sekolah.  Terlebih generasi muda rentan terpapar IRET karena pengawasan yang lemah”. Tegas Suisno di Ruang Gajah Mada Gedung Pemerintah Daerah Lamongan. (Selasa, 25/6/2024)

Ia melanjutkan, generasi Z yang tumbuh dan berkembang bersama kemajuan teknologi lebih mudah menerima informasi.

“Karena itu, mereka lebih rentan terpapar paham-paham IRET yang bisa masuk melalui perkembangan teknologi”. Jelas Suisno.

Ketika ada berita kelompok Islam yang menjaga gereja, sambungnya,  orang yang terpapar pemahaman intoleransi akan menyikapi ini dengan negatif.

“Karena menurutnya haram bagi umat Muslim menjaga tempat ibadah agama lain. Padahal, jika dilihat dari perspektif kebangsaan, apa yang dilakukan oleh kelompok tersebut adalah termasuk menjaga Indonesia dan kebhinekaan,” Tegasnya.

Tanamkan Jiwa Kepemimpinan, Fakultas Hukum Unisla Gembleng mahasiswa melalui LKKM TD

Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unisla ketika memberikan sambutan dalam acara LKKMTD di Ruang Auditorium Gedung A Unisla. (Kamis, 29/2/2024).

Melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Lamongan (Unisla) berkomitmen untuk menanamkan jiwa kepemimpinan kepada mahasiswa.

Untuk mewujudkan itu, FH Unisla melaksanakan LKKM TD (Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar) yang akan dilaksanakan selama tiga, yakni; hari kamis tanggal 29 Februari 2024 dan Sabtu – Minggu tanggal 20 – 21 April 2024.

Mewakili Dekan, Dr. Munif Rochmawanto, Wakil Dekan 1 bidang Akademik dan Kemahasiswaan, menuturkan Mahasiswa merupakan aset bangsa yang perlu dibina dan dikembangkan.

“Oleh karena itu, mahasiswa perlu dibekali dengan berbagai keahlian seperti keahlian dalam bidang organisasi, manajemen dan kepemimpinan”, jelasnya ketika memberikan sambutan di Ruang Auditorium Gedung A Unisla. (Kamis, 29/2/2024).

Menurut Munif, kegiatan yang melibatkan seluruh organisasi mahasiswa (Ormawa) di Fakultas Hukum itu dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk memberi bekal pengetahuan dan keterampilan manajerial untuk mengelola berbagai organisasi mahasiswa.

“Juga untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan dasar dalam berkomunikasi, mengenal potensi diri, mengembangkan sifat kritis dan memposisikan diri secara efektif dalam organisasi mahasiswa,” katanya ketika memberikan sambutan. (28/2/2024).

Dalam kegiatan tersebut, sambung Munif, mahasiswa akan belajar kepemimpinan, cara membentuk karakter, manajemen waktu, mengembangkan kreatifitas, dan melatih soft skill.

“Manusia disebut sebagai Homo Socius atau zoon politicon yang berarti makhluk sosial, yang secara alamiah akan membentuk sebuah masyarakat”, jelasnya.

Di dalam hidup bermasyarakat, lanjut Munif, ada yang memimpin dan ada yang dipimpin.

“Melalui rangkaian kegiatan ini, kita akan persiapkan mahasiswa sebagai pemimpin di masyarakat. Pemimpin yang bermoral dan bermartabat”, pungkasnya.

Fakultas Hukum Unisla Komitmen Tingkatkan Jumlah Luaran Penelitian Dosen

Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Lamongan (Unisla) memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas dan jumlah luaran penelitian dosen.
Hal ini disampaikan oleh Ayu Dian Ningtias, Dekan Fakultas Hukum Unisla, ketika menjelaskan Road Map Penelitian Fakultas di hadapan para dosennya di Ruang Rapat Fakultas Hukum.
Menurut Ayu, penelitian merupakan salah satu Tri Dharma perguruan tinggi yang harus dilaksanakan oleh dosen di setiap semester.
” Kegiatan penelitian dosen wajib untuk menghasilkan luaran penelitian”, jelasnya. (kamis, 25/01/2024).
Luaran penitian ini, lanjut Ayu, bisa dalam bentuk artikel ilmiah, diseminasi atau seminar nasional maupun internasional, Hak Kekayaan Intelektual, paten atau paten sederhana, produk/prototype dan lain sebagainya.
“Untuk luaran berupa artikel ilmiah, di tahun 2025 para dosen akan didorong untuk terbit di jurnal yang terindeks Scopus Q3”, imbuhnya.
Menurut Ayu, untuk mempermudah pelaksanaan kerja penelitian, di Fakultas Hukum sudah dibentuk kelompok penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kelompok pertama, fokus pada penelitian bertema Hukum dan teknologi, kelompok kedua, fokus pada Hukum dan Sustainable Development Goals, dan yang ketiga bertema Hukum dan Energi Baru-Terbarukan”, terangnya.
Terkait pendanaan, sambung Ayu, para dosen bisa mengikuti kompetisi pendanaan penelitian dari Kemendikbud Ristek Republik Indonesia.
“Pimpinan fakultas juga akan berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai instansi, baik swasta maupun pemerintah, untuk mau bekerjasama dalam pelaksanaan penelitian. Sehingga para dosen tidak perlu khawatir terkait pendanaan”, pungkas Ayu.